Senin, 8 juli 20224
Mulai diterapkannya penarikan e-retribusi atau pembayaran retribusi non tunai di pasar rakyat banjaratma dan pasar winduaji. Dinkopumdag Kab Brebes pada tahun 2024 telah melakukan penambahan jangkauan e-retribusi untuk 2 pasar rakyat di Kab Brebes, sehingga total sudah 5 pasar yang sudah menerapkan e-retribusi pada tahun 2024 ini diantaranya pasar induk brebes, pasar belakang kodim, pasar limbangan, pasar banjaratma dan pasar winduaji
© 2024 Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan. All Rights Reserved.